Pages
Menikmati Upaya Revolusi Sebagaimana Menyeruput Secangkir Kopi
Selasa, 26 Januari 2010
Tak Lagi Jera Dipenjara
Di negeri kita tercinta, penjara itu hukuman yang lumrah diberikan pada berbagai tersangka pelaku kriminal mulai dari kelas teri sampai kelas kakap. Mulai dari maling sandal jepit, penjudi sabung ayam, sampai ke pengedar narkoba dan koruptor. Yah, walaupun kadang ada juga penjahat yang dihukum mati sih. Tapi itu biasanya buat mereka yang sudah terlalu kakap bikin kejahatannya, kayak pembunuh sadis dengan jumlah korban yang banyak, atau mereka yang disebut teroris pelaku pengeboman yang menewaskan tak sedikit nyawa orang. (Untuk kasus terakhir, eksekusi pelaku bom bali sebenarnya masih menyisakan banyak teka-teki silang, maksudnya masih banyak hal yang belum terungkap seperti siapa dalang sebenarnya dll).
Penjara, dari asal katanya berasal dari kata penjera (ngarang-ngarang aja sih). Paling tidak sesuai dengan tujuan dari hukuman itu sendirilah, agar membuat si pelanggar hukum kapok dan menyesali perbuatannya serta berpikir ia tak mau mengulangi kejahatannya lagi. Namun sayangnya hal itu tidak berlaku untuk saat ini. Fakta berbicara kalau penjara sudah tak mampu menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Buktinya kejadian kriminal yang beragam dan terus meningkat kuantitas serta kualitasnya dari hari ke hari, membuat penghuni tempat yang bekennya disebut hotel prodeo itu makin penuh, berjubel dan lebih sesak ketimbang antrean BLT (Bantuan Langsung Tewas, saking sesaknya ngantri demi uang 300 ribu sampai keinjak-injak, tewas deh). Bahkan jumlah pelaku kriminal saat ini yang ditampung dalam penjara jauh melebihi kapasitas penghuni penjara itu sendiri.
Kalau dipikir-pikir, enak juga ya hidup di penjara itu. Makan dikasih gratis tiga kali sehari, nggak usah capek-capek kerja. Bandingkan dengan orang miskin yang jadi pengemis atau yang kerjanya serabutan, makan sehari sekali aja mungkin sudah syukur. Makanya banyak orang miskin mikir, mending jadi penjahat aja supaya hidupnya terpelihara di penjara. Lagian kan masih banyak orang miskin yang kelaparan di mana-mana, yang nggak diurus sama pemerintah sekarang. Hahaha, kalau sudah begini sih pantaslah kriminalitas nggak bisa dibendung lagi peningkatan frekuensinya, dan makin penuh aja penjaranya, wong siapa yang nggak mau makan gratis (kamu mau? Nyolong ayam tetangga aja, tapi kayaknya harus babak belur dulu sih dihajar warga).
Belum lagi penjara yang konon namanya juga disebut LP (Lembaga Pemasyarakatan, bukan Laki setengah Perempuan alias bencong) itu kayaknya sudah seperti sekolah bagi para penjahat. Katanya sih lembaga pemasyarakatan, artinya di sana diberikan penyuluhan atau pembinaan bagi penghuninya supaya bisa kembali bermasyarakat dengan normal dan nggak mengulangi perbuatannya, kan. Kok malah kebalikannya, di mana dalam penjara itu para penjahat menimba ilmu kepada seniornya yang lebih berpengalaman. Sehingga sekembalinya ke alam bebas, para pelaku kejahatan yang dulunya cuma melakukan perbuatan kriminal sepele malah makin menjadi-jadi kejahatannya. Yang dulunya nyolong ayam sekarang jadi maling kambing. Yang dulunya maling motor jadi bisa nyuri mobil mercy. Yang dulunya cuma bandar togel, keluar dari penjara langsung berniat jadi bandar narkoba.
Malah bolak-balik masuk penjara dianggap sebagai sebuah prestasi. Makin sering masuk penjara artinya makin hebat atau istilahnya makin jago juga seseorang. Kayak preman-preman pasar, yang waktu minta upeti bilang kayak gini: ”Gue sudah 7 kali masuk penjara, jadi jangan macam-macam sama gue.” Buset, ngapain aja jadi 7 kali masuk bui, dibangga-banggakan pula!
Selain itu berada di penjara bukan berarti bebas dari aktivitas kejahatan. Sudah jadi rahasia umum, narkoba dan alkohol saja masih beredar di dalam sana. Bos penjahat sekalipun masih bisa memantau perkembangan sekaligus mengkoordinir jaringan yang dibawahinya. Belum lagi sogok-menyogok sipir penjara menjadi lumrah, untuk mendapatkan apa yang diinginkan si tahanan. Sipir-sipir itu bego juga kali, mau aja disuruh-suruh sama tahanan yang statusnya notabene lebih rendah daripada mereka.
Seperti kasus baru-baru ini, yang benar-benar bikin dongkol. Asli, dongkol dan bikin gregetan. Masa dalam tahanan kondisinya dibuat layaknya istana. Ada kamar mandi dengan bath tube plus showernya. Ada air conditioner, televisi digital, ranjang besar nan empuk, sampai ruang karaoke. Ini hotel prodeo atau bintang lima sih?! Pantas aja sipirnya mau disogok, mungkin mereka diajak karaokean juga kali sama tahanannya yang bejat itu. Gimana nggak bejat, seharusnya mereka yang sadar dan menyesali diri akan dosanya, eh malah senang-senang layaknya putri raja saja. Nggak ada perasaan bersalah atau emang nggak punya perasaan?
Ketika seorang nenek dituntut karena kasus ‘pencurian’ dua biji kakao, ketika satu keluarga miskin yang cuma memungut rontokan randu yang jatuh di tanah dipenjara, dan orang kehausan makan semangka busuk di kebun orang digebukin lalu dituntut penjara juga. Koruptor kelas kakap yang merugikan negara trilyunan rupiah masih enjoy aja tinggal di luar negeri. Dan penjahat yang benar-benar jahat walau dipenjara masih bisa menikmati fasilitas mewah dan melakukan perawatan kulit dan gigi. Di mana keadilan???
***
Bosan juga sih lagi-lagi musti ngomong kalau ini sebenarnya akibat penerapan hukum yang sekular, memisahkan agama dari kehidupan. Aturan dijalankan bukan lagi sebagai kontrol sosial ketaqwaan, tetapi demi kepentingan orang yang berduit. Akibatnya tak ada rasa takut bahkan merasa kebal terhadap azab Allah ketika melakukan kejahatan atau perbuatan melanggar hukum. Yang jadi aparat penerap hukum pun sama juga, lebih mementingkan berapa banyak duit yang bisa didapat ketimbang mikirin dosa.
Beda betul dalam aturan Islam, di mana keimanan dan ketaqwaan menjadi landasan dalam melaksanakan segala sesuatu termasuk penerapan hukum. Dalam Islam, penjara itu merupakan salah satu sanksi dari sistem hukum Islam. Ada empat jenis hukuman, yaitu had/hudud (pemberian sanksinya telah dijelaskan syara), jinayat, ta’zir (hukuman ditentukan oleh hakim/qadhi), dan mukhalafah (sanksi ditetapkan Khalifah). Dan penjara adalah salah satu bentuk dari ta’zir. Hukuman dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (membuat efek jera sehingga orang lain pun enggan melakukan pelanggaran) dan jawabir (menghapus dosa pelaku kejahatan).
Kalau penjara itu mewah, artinya bertentangan sama sekali dengan prinsip zawajir atau penjeraan. Seharusnya penjara itu dibuat sedemikian rupa supaya membuat penghuninya trauma, bukannya malah betah dan bermanja-manja. Tapi tentunya juga harus sesuai dengan nilai kemanusiaan dalam ajaran Islam.
Sistem hukum Islam sudah menunjukkan bukti keefektifan yang nyata. Sejak negara Islam didirikan pada abad ke-7 sampai keruntuhannya di abad ke-20, hanya ada tersisa 200 kasus kriminal yang pernah terjadi. Arab Saudi, walaupun tidak menerapkan syari’at Islam secara keseluruhan, dikenal sebagai negara yang sangat rendah angka kriminalitasnya karena menjalankan sistem sanksi dalam Islam. Bahkan ada sebuah survey yang menyatakan bahwa jumlah kejahatan yang terjadi di Amerika Serikat selama sehari sama dengan jumlah kejahatan yang terjadi di Arab Saudi selama satu tahun! (Sumber buletin al-Wa’ie edisi Januari 2010)
Penerapan sistem Islam secara komprehensif juga akan melahirkan budaya tertib dan taat hukum. Soalnya masyarakat menaati hukum bukan sekadar takut dengan aparatnya dan kena hukuman, tapi karena kesadaran untuk bertaqwa kepada Allah SWT. Tidak seperti sekarang, orang memakai helm cuma karena takut dirazia polisi.
***
Aturan yang sebenarnya penuh kemuliaan ini, anehnya masih banyak ditolak penerapannya mentah-mentah. Seperti kaum liberal munafik yang selalu bilang hukum Islam itu kejam dan tidak berperikemanusiaan. Padahal, dalam Islam juga ada batasan-batasan untuk menentukan apakah seseorang dikenakan hukuman atau tidak. Seperti hukuman potong tangan bagi pencuri, baru dikenakan jika ia terbukti mencuri lebih dari satu dinar. Dan pemotongannya pun berdasarkan kadar curiannya, tidak langsung asal tebas sampai semuanya buntung tau. Lalu dilihat juga alasannya, kenapa sampai melakukan pencurian. Kalau alasannya karena keadaan ekonomi yang mendesak, maka juga akan dipertimbangkan untuk tidak dijatuhi sanksi. Seperti Khalifah Umar yang membebaskan seseorang yang mencuri karena kehabisan makanan dan tidak punya uang.
Jadi bagaimana sekarang, masih ngotot anti sama penerapan aturan Islam dengan alasan bermacam-macam? Bagus, pertahankan saja sistem bobrok yang kalian banggakan itu, sampai mati kalau perlu, sehingga akhirnya mengerti juga kalau dalam sistem yang seharusnya dibuang ke dalam tong sampah itu, keadilan hanyalah mimpi. Hanya mimpi.
Dan bagi kami, memberontakkan pemikiran kepada sesuatu yang jelas salah seperti ini adalah suatu kebanggaan tersendiri!
Diposting oleh
Adit Ahmad
di
1/26/2010 07:56:00 AM
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Label:
hukum Islam,
penjara mewah,
sistem sanksi Islam
.
Jumlah yang Nyangkut
Corong Revolusi
Ekspresikanlah
Para Guru
Kutipan dari Langit
Hitungan Mundur
Detak-detik
Kicau
Diberdayakan oleh Blogger.
Follower
Mengenai Saya
- Adit Ahmad
- Hanya manusia biasa dengan misi pembebasan. Ingin mencoba berkontribusi untuk revolusi yang insya Allah pasti terjadi nanti. Masih dalam tahap belajar tentu, mencoba terus berkarya dalam segala keterbatasan.
0 komentar:
Posting Komentar