Pages

Rabu, 05 Februari 2014

Tragedi Sosial dan Indahnya Hukum Islam


Di India beberapa waktu lalu terjadi demonstrasi besar-besaran menentang maraknya pemerkosaan. Angka pemerkosaan sangat tinggi, bahkan saking kesalnya massa yang berunjuk rasa membawa poster yang menggambarkan mengerikannya pemerkosaan yang terjadi di negeri Shakhruk Khan itu, yang berbunyi “This is not Republic, This is Rape Public.”

Tahun lalu kita juga menyaksikkan bersama di media massa, seorang anak kecil kelas 5 SD menderita sakit, diopname akibat pemerkosaan hingga kemudian meninggal. Dalam benak kita mesti terngiang kata, “bejat!” Dan setelah diselidiki, tahulah kita siapa pelakunya, yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri!

Di sisi lain pergaulan bebas merajalela. Angka seks bebas, hamil di luar nikah, penyakit menular seksual dan akibat lainnya meningkat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2009 pernah merilis perilaku seks bebas remaja dari penelitian di empat kota yakni Jakarta Pusat, Medan, Bandung, dan Surabaya hasil yang didapat sebanyak 35,9 persen remaja punya teman yang sudah pernah melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Bahkan, 6,9 persen responden telah melakukan hubungan seksual pranikah. Survei terbaru Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menyebutkan 63 persen remaja di beberapa kota besar di Indonesia telah melakukan hubungan seks di luar nikah.

Sebentar lagi akan tiba hari yang biasa disebut hari kasih sayang, hari valentine. Budaya Barat ini asal-usulnya beragam versi, namun sampai pada satu titik temu, ini bukan ajaran Islam. Peringatan hari ini juga sarat kepentingan kapitalis dalam memasarkan produk mereka, mulai dari coklat, pernak-pernik dan lainnya. Tanpa mengindahkan aturan Islam, yang melarang perayaan budaya sarat akan tradisi kaum pagan ini, kapitalis berlomba memasang iklan, “beli produk kami special valentine”, “valentine lebih asyik dengan produk kami” dan semacamnya.


Padahal perayaan valentine tak jauh dari hedonisme dan pergaulan bebas. Bahkan tahun lalu saja ada sebuah produk yang dijual, dipajang di etalase perbelanjaan bersama kondom! Itu terjadi di Indonesia. Bagi penganut kapitalisme dengan asas sekulerisme, yang penting dapat keuntungan banyak, takkan peduli bahwa dengan propaganda valentine ini umat tercemar akidahnya dan tatanan sosial menjadi rusak.

Negeri ini adalah negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sudah sepantasnya, walau tidak semuanya, sebagian muslim di sini sadar perlu ada upaya untuk memperbaiki ini semua. Salah satu daerah di Aceh dengan semangat penerapan syariat Islam yang tinggi, beberapa saat lalu kita juga ramai menyimaknya, akan diterapkan perda syari’ah.

Namun upaya itu tak lepas dari kontroversi. Perda ini berupa larangan mengangkang bagi muslimah yang dibonceng sewaktu naik motor. Ada yang mendukung, dikatakan bahwa ini upaya untuk menjaga marwah perempuan, kehormatan wanita yang memang dalam konsep Islam begitu dijaga. Sementara pihak lain berseberangan mengecam, “untuk apa aturan seperti ini?! ini kampungan! ini menyulitkan! Islam itu fleksibel, tidak menyulitkan seperti itu!” dan sebagainya. Seorang pentolan liberal bahkan mengatai yang mengusulkan perda ini “sudah kejepit urat syarafnya.”

Di sisi lain, suara penerapan syariah semakin menggema, cetar membahana. “Hukuman bagi pelaku zina itu mestinya dicambuk! Dirajam! Itu kewajiban dalam Islam! Biar jera dan yang lainpun takkan mau meniru hal nista tersebut!” Lagi-lagi ada yang menyahut, “Halah, itu tak relevan lagi di zaman sekarang bung! Hukuman seperti itu mengerikan! Bertentangan dengan HAM!”.

Nah, bagaimana sikap kita? Sebagai muslim tentu kita mesti yakin bahwa Allah SWT menurunkan aturan yang pastinya terbaik untuk ciptaan-Nya. Karena jelas Yang Menciptakan tahu lebih jauh apa yang terbaik bagi ciptaan-Nya. Dan aneh juga, ada yang begitu getol mengkritisi hukum Islam yang notabene agama mereka sendiri, namun pasrah saja dengan fakta hukum di Indonesia merupakan warisan penjajah Belanda.
Melihat aturan Islam haruslah secara keseluruhan. Kita yakin Islam adalah rahmat sekalian alam. Islam ini begitu indah. Namun Islam bisa terlihat konyol dan mengerikan jika kita melihatnya hanya setengah-setengah. Sebagaimana melihat orang ganteng (seperti saya, baik-baik jangan protes saya mencoba bercanda saja), akan terlihat jelek jika dilihat di satu sudut muka yang ada jerawatnya saja. Namun jika anda melihat muka orang ganteng tadi secara keseluruhan, mau tidak mau anda akan mengakui bahwa orang itu memang ganteng.

Hukum Islam berupa hukum rajam memang terlihat mengerikan. Namun jika dipandang dalam konteks aturan Islam yang diterapkan secara keseluruhan, aturan ini akan terlihat indah! Bagaimana bisa? Mari kita kupas, setajam… golok!

Islam tak hanya memiliki mekanisme hukum rajam untuk mengatasi kerusakan tatanan sosial akibat perzinaan. Lini pertama untuk mencegah terjadinya perzinaan adalah lini keimanan. Tentu saja orang yang beriman tahu bahwa zina merupakan tindakan yang keji, berdosa dan mampu menggiring pelakunya ke dalam siksa akhirat yang pedih kelak. Muslim akan takut bermaksiat dan bersemangat dalam taat. Keimanan inilah akan menjadi pengendali utama dan pertama dari seorang muslim.

Namun tidak cukup dengan itu saja, sebab dalam kehidupan yang serba bebas terbuka godaan selalu bisa datang. Islam punya lini kedua, yaitu perintah menundukkan pandangan jika bertemu lawan jenis yang bukan mahromnya.

Ada yang nyeletuk, “masalahnya kalau pandangan ditundukkin justru ada pemandangan lain yang lebih ‘menarik’, gimana tuh? Masa merem?” Ya, di sinilah lini ketiga disyari’atkan, yaitu diwajibkannya laki-laki maupun perempuan untuk menutup auratnya. Aurat laki-laki adalah antara pusar sampai lututnya sedang perempuan seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.

Masih belum cukup sampai sini. Lini keempat adalah larangan berikhtilath (bercampur baur pria dan wanita tanpa ada kebutuhan yang diperbolehkan dalam syariat) dan berkhalwat (berdua-duaan antara pria dan wanita yang bukan muhrim). Islam telah member ketentuan agar kehidupan laki-laki dan perempuan harus terpisah baik di tempat khusus maupun tempat umum.

Zaman sekarang, masih ada dorongan untuk melakukan kenistaan meski empat lini di atas telah dipasang. Dorongan itu adalah pornografi yang merajalela, melalui took vcd emperan, media massa bahkan baliho di jalan-jalan. Tak jarang bukan, kasus pemerkosaan dipicu oleh pelakunya yang ‘terinspirasi’ dari pornografi? Maka lini kelima adalah larangan pornografi. Dan tentu saja, tugas ini adalah kewenangan sekaligus kewajiban mutlak Negara.

Aturan-aturan di atas, akan terasa mengekang bagi sebagian orang. Sebagaimana, orang memakai helm lebih karena takut ditilang, dan tak memakainya di kala tak ada polisi berjaga. Maka bagi orang yang tak memiliki kesadaran yang benar akan aturan Islam, ia hanya akan merasa terpaksa dengan aturan Islam. Dan jika iblis telah berhasil menguasai dirinya (ingat iblis punya banyak cara kreatif menjerumuskan manusia), ia akan melanggar syariat yang mulia ini begitu ada kesempatan. Inilah pentingnya lini keenam, system pendidikan Islam. Sejak kecil masyarakat akan dididik dan dipahamkan sehingga tumbuh kesadarannya untuk menjalankan Islam secara kaaffah sebagai konsekuensi iman. Dan lagi-lagi system pendidikan Islam adalah tanggung jawab negara untuk melaksanakannya.

Kebutuhan seksual adalah bagian dari naluri melestarikan keturunan yang ada pada setiap manusia yang dengannya spesies manusia akan tetap eksis di muka bumi. Memang naluri ini takkan membuat seorang mati jika tidak dipenuhi, paling-paling hanya membuat gelisah. Dan Islam memberikan solusi dengan pernikahan yang sah. Inilah lini ketujuh, yaitu dipermudahnya pernikahan. Pada dasarnya memang menikah itu mudah, lihat saja syarat dan rukun akad pernikahan. Kondisi sekarang yang membuatnya mahal dan ribet.
Bagaimana bila masih ada saja yang enggan menikah karena alasan ekonomi? “Memangnya bisa hidup hanya dengan cinta? Mau makan pakai apa? Makan tuh cinta!”. Lini kedelapan, sistem ekonomi Islam akan mematahkan alasan ini. Dengan sistem ekonomi yang menyejahterakan, maka alasan kemiskinan tak lagi menjadi argument untuk tidak menjaga kehormatan dengan menikah atau bahkan jadi alasan menjual diri di tempat prostitusi. Sumber daya alam yang melimpah akan dikembalikan kepemilikannya kepada rakyat dan dikelola negara. Kepala keluarga wajib bekerja, jika memang miskin kebutuhan pokoknya akan dan harus dipenuhi negara.

Selanjutnya lini kesembilan adalah kebolehan berpoligami. Faktanya memang jumlah wanita saat ini lebih banyak dibanding pria. Poligami bisa dilakukan dengan syarat mampu adil dalam masalah menghidupi isteri-isterinya (ini hukumnya mubah, bukan wajib loh). Inilah yang aneh dalam kehidupan sekarang, dimana artis pezina masih dielu-elukan namun kyai yang berpoligami malah disudutkan.

Iblis hidup yang hidup bahkan sejak sebelum manusia pertama diciptakan tentu telah kenyang makan asam garam dalam menyesatkan manusia. Celah sekecil apapun akan mampu dimanfaatkan musuh yang nyata bagi manusia ini. Maka Allah Yang Maha Mengetahui mensyari’atkan lini terakhir untuk mencegah perzinaan, yaitu hukuman cambuk (bagi pezina yang belum nikah) dan rajam (yang sudah nikah). Bukankah menjadi logis bahkan sangat wajar ini diterapkan, jika 9 lini sebelumnya telah dilaksanakan? Memang pada akhirnya hanya menusia super bejat dan benar-benar nekat yang masih mau berzina jika sudah begini.

“… dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (TQS an-Nur ayat 2)

Hukuman ini akan sangat berpengaruh bagi masyarakat yang menyaksikan langsung pelaksanaannya. Memberikan efek jera dan pembelajaran agar tidak melakukan kemaksiatan yang sama. Selain itu juga menghapus dosa pelakunya di dunia. Inilah yang dipahami seorang muslimah di zaman rasuluLlah SAW, yang datang menyerahkan dirinya sendiri untuk dirajam karena sadar akan kekhilafannya dan dengan dorongan keimanan ingin dosanya dihapuskan meski nyawa tebusannya.

Dunia sedang dalam kerusakan. Kita masih normal sehingga ingin beranjak dari keadaan ini. Konsep Islam, yang datang dari Allah Yang Maha Benar adalah wajib dilaksanakan kaum yang beriman, juga solusi akan peliknya permasalahan kehidupan. Kita wajib dan perlu akan Islam! Islam yang utuh, bukan yang setengah-setengah. Itulah Islam yang benar-benar indah.

Inspirated from:
- Ilmu Retorika Mengguncang Dunia karya Dwi Condro Triono, M.Ag, PhD

Sumber bacaan lebih lanjut:
Sistem Pergaulan dalam Islam karya Taqiyuddin an Nabhani 

Dimuat di MiniMagz Campusmind edisi 1 yang kini masih RIP, moga cepat bangkit dari kubur 

0 komentar:

Posting Komentar

.